Kamis, 27 Februari 2014

DOMAIN
Domain dibagi menjadi 3 juga
1.     Domain TLD (Top Level Domain) :
adalah domain-domain yang paling populer di pakai di seluruh dunia seperti .com, .org, .net, .info dan beberapa ekstensi lainnya
2.     Second Level Domain :
adalah domain level 2 seperti yang saya gunakan sekarang ini. willymerdiansyah.com (willymerdiansyah=second level domain, .com = top level domain). Di Indonesia kita juga kenal seperti .co.id, .web.id, net.id dan beberapa ekstensi lainnya
3.     Lower Level Domain :
biasanya juga disebut dengan subdomain. misal seperti
blog.willymerdiansyah.com
Berikut jenis-jenis domain berdasarkan Top Level Domainnya. Alias pembagian nama domain berdasarkan ekstensi domain tersebut :
Global Top Level Domain (gTLD
adalah domain yang menggunakan ekstensi global/TLD internasional. Ada banyak jumlah GTLD yang bisa digunakan untuk website, diantaranya :
·       .COM (Commercial) untuk perusahaan komersil
·       .NET (Network) untuk perusahaan jaringan/networking
·       .ORG (organization) diperuntukkan bagi badan organisasi
·       .TV (television) khusus untuk perusahaan penyiaran televisi
·       .GOV (government) untuk lembaga pemerintahan.
·       dan masih banyak yang lain seperti .cc, .in, .co, .im dan sebagainya.

 Country Code Top Level Domain (ccTLD) 

adalah domain yang dikhususkan untuk digunakan di masing-masing negara. Untuk bisa menggunakan ekstensi domain ini harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pada masing-masing negara. Kalau di Indonesia sendiri minimal mewajibkan.ID (Indonesia) ekstensi domain untuk Indonesia.

·            .AU (Australia) ekstensi domain untuk Australia
·            .MY (Malaysia) ekstensi domain untuk Malaysia
·            .UK (United Kingdom) ekstensi domain untuk Inggris
·            .SG (Singapore) untuk negara Singapura
·            dan masih banyak yang lain tergantung negara masing-masing.

Domain di indonesia
Domain Indonesia (.id) adalah ekstensi domain yang digunakan di Indonesia. Berikut detail penggunaan dan syarat untuk mendapatkan domain khusus Indonesia
1. Jenis-jenis domain indonesia
·       .CO.ID = untuk perusahaan komesial
·       .WEB.ID = untuk individu/kelompok
·       .SCH.ID = untuk sekolahan
·       .AC.ID = untuk perguruan tinggi
·       .OR.ID = untuk organisasi
·       .GO.ID = untuk bedan pemerintahan
·       .NET.ID = untuk perusahaan jaringan

2. Persyaratan Daftar Domain Di Indonesia
·       .CO.ID = KTP*, akta niotaris/SIUP dan hak merk
·       .WEB.ID = KTP*
·       .SCH.ID = KTP*, surat kuasa, surat permohonan dari kepala sekolah
·            .AC.ID = KTP*, SK Depdiknas Pendirian, Akta Notaris Pendirian, Surat    Kuasa Pimpinan Lembaga
·       .OR.ID = KTP*, Akta Notaris atau SK Organisasi
·            .NET.ID = KTP*, SIUP, Kepemilikan Merk, SIUP Telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, dsb)
·            .GO.ID = KTP*, Surat permohonan di tanda tangani oleh
Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda, dan Surat kuasa
[info]Sayangnya hanya karena alasan optimasi SEO terutama teknik keyword on domain, banyak sekali orang yang tidak mengikuti kaidah-kaidah di atas. Seperti .org untuk organisasi, .net untuk jaringan.

Sumber: http://Wildan.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Didesign Oleh Trisna Patricia | Jurusan Komputer Akuntansi - Politeknik Negeri Banjarmasin